Bagikan:

JAKARTA - Pihak Gaga Muhammad, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid resmi mengajukan banding ke PN Jakarta Timur, Selasa 8, Februari. Gaga Muhammad sebelumnya telah diputus bersalah dalam kecelakaan bersama Laura Anna, 4 tahun 6 bulan. Pihak pengacara sudah menyerahkan memori banding setebal 44 halaman. Kepada wartawan, ia menyampaikan poin dari memori banding tersebut. Simak video lengkapnya berikut ini.