Arab Saudi Vonis Delapan Orang Atas Pembunuhan Khashoggi
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis 7 sampai 20 tahun penjara kepada 8 orang atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi, Senin, 7 September. Vonis ini keluar setelah 4 bulan setelah pihak keluarga memaafkan para pelaku dan mengesampingkan hukuman mati.

Dilansir Antara, Selasa, 8 September, persidangan itu dikritik oleh pejabat PBB dan pegiat HAM, yang menyebutkan otak di balik pembunuhan wartawan Arab Saudi tersebut masih berkeliaran.

Khashoggi, kritikus Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, terakhir kali terlihat di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, ketika hendak mengambil dokumen pernikahannya. Khashoggi dilaporkan dimutilasi dan dibuang dari gedung tersebut. Sampai kini, keberadaan jasadnya masih misterius.

Pembunuhan Khashoggi menuai kecaman global sekaligus mencoreng citra reformis Putra Mahkota Mohammed, penguasa de facto kerajaan yang juga putra dari Raja Salman.

Media pemerintah melaporkan bahwa 5 orang divonis 20 tahun penjara, 1 orang 10 tahun penjara dan 2 lainnya 7 tahun penjara atas pembunuhan Khashoggi.

Setelah putusan tersebut, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menyebutkan bahwa 8 orang yang dijebloskan ke penjara bukanlah satu-satunya yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.

"Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut tanpa dunia mengetahui kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jamal," tulis Hatice Cengiz melalui pernyataan. "Siapa yang merencanakan itu, siapa yang menyuruh itu, dan di mana jasadnya?"

Pada Desember pengadilan telah memvonis mati 5 orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada 3  orang lainnya, dengan mengatakan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun dilakukan secara "mendadak"