Bagikan:

SAMARINDA - Satgas COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur bakal mengaktifkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dan kegiatan pemantauan protokol kesehatan pada level desa/kelurahan, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah setempat.

"Kami akan melibatkan seluruh elemen terkait untuk melakukan promosi prokes dan pesan edukasi melalui berbagai media yang banyak diakses masyarakat," kata Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dikutip Antara, Sabtu, 5 Februari.

Rakortas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, dengan pembicara Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Wamenkeu Suahasil Nazara, Sekjen Mendikbud Suharti, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Wasops Panglima TNI, Asops Kapolri dan Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto.

Andi Muhammad Ishak menyampaikan Rakortas menghasilkan beberapa keputusan menjadi kesepakatan bersama, di antaranya disiplin protokol kesehatan (prokes) harus diperketat.

"Penggunaan PeduliLindungi di ruang publik harus didisiplinkan (dibuat regulasi di daerah)," ujar Andi.

Selain itu, deteksi COVID-19 untuk pelaku perjalanan dari Jabodetabek melalui skrining harus diperketat dan dilakukan dengan tes acak.

Penyiapan fasilitas isolasi terpusat, terutama bagi pasien tanpa gejala (asimtomatik) dan gejala ringan (non lansia dan non-komorbid) yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

Juga tempat tidur (TT) di rumah sakit (RS) perlu dipersiapkan dengan konversi hingga 50 persen dari total kapasitas TT RS.

Selanjutnya, sebagai upaya meminimalisir serta mengurangi efek serangan virus bagi lanjut usia (lansia) dan anak-anak, sekaligus upaya pencegahan maka vaksinasi lansia dan anak perlu dipercepat.

Update perkembangan COVID-19 Kaltim, Sabtu per 5 Februari 2022, jumlah warga Benua Etam terkonfirmasi positif corona 160 kasus, total 159.269 kasus, dirawat 137 orang, menjadi total 679 orang, pasien sembuh 23 orang, total 153.133 orang, dan meninggal nol kasus.