Bercocok Tanam yang Tak Biasa dari Warga OKU, Tanam Ganja untuk Dikonsumsi dan Dijual Lagi
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menemukan tanaman ganja di kebun warga di Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal di Baturaja, mengatakan, penemuan tanaman narkoba tersebut berkat informasi dari warga sekitar. Mereka mendapat laporan kalau ada seorang laki-laki yang menguasai dan sering menjual narkotika jenis ganja di desa itu.

"Ganja yang diperjualbelikan itu hasil tanaman sendiri. Pelaku menanam pohon ganja di sekitar kebun tempat tinggalnya di Talang Bancong," katanya, Jumat 4 Februari dilansir dari Antara.

Mendapat informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres OKU dan anggota Polsek Sosoh Buay Rayap langsung berangkat menuju lokasi menuju pondok tersangka, namun pelaku tidak ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Diduga pelaku sudah kabur sebelum polisi datang," kata dia.

Hanya saja, di lokasi itu polisi menemukan tanaman ganja setinggi hampir mencapai satu meter yang ditanam pelaku di tujuh titik di kebun miliknya.

"Ada 10 batang tanaman ganja yang sudah kami amankan," tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok berisikan delapan linting daun ganja, satu buah tas ransel warna coklat yang diduga milik pelaku.

"Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.