JAKARTA - Polri menyatakan dua kelompok warga yang terlibat bentrokan di Sorong, Papua Barat, sepakat berdamai. Mereka menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya ke kepolisian.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus terhadap pihak kepolisian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 28 Januari.
Kesepakatan damai itu terjadi kala polisi mempertemukan perwakilan kedua kelompok. Dari pertemuan disepakati tidak akan ada bentrokan susulan.
"Kedua belah pihak berjanji tidak akan memperpanjang permasalahannya dan tidak akan ada konflik susulan," kata Ramadhan.
"Kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan dalam skala besar guna menjalin kerukunan yang berkelanjutan," sambungnya.
BACA JUGA:
Dalam kasus bentrokan di Sorong, Polda Papua Barat menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka berinisial R dan L yang terlibat aksi penganiayaan.
Sementara satu orang berinisial A masih diburu keberadaannya. Dia pun disebut terlibat penganiayaan.
Dua kelompok warga terlibat bentrokan di Double O Executive Karaoke & Club Sorong, Papua Barat, Selasa, 25 Januari. Dalam rangkaian bentrokan itu 18 orang meninggal dunia.
Dari belasan korban meninggal itu, 17 di antaranya lantaran terjebak di Double O Executive Karaoke & Club Sorong. Sedangkan, satu lainnya tewas akibat penganiayaan.