Keributan Anggota Perguruan Silat di Balung Jember, 2 Orang Jadi Tersangka
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JEMBER - Keributan anggota dua perguruan silat di Balung, Jember, Jawa Timur mengakibatkan 3 orang terluka. Korban dipukuli oleh sekitar 6 orang.

Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan bentrokan bermula saat salah satu korban Nur Wahyudi, warga desa setempat hendak menjemput salah seorang teman di sebuah lapangan. Dia ditemani dua rekannya.

Setibanya di lapangan, ketiganya justru dicegat oleh 6 orang kawanan dari perguruan silat lain. 

"Dua orang mengawali melakukan penganiayaan dengan melakukan tendangan ke dada korban hingga terjungkal, sehingga ketiganya melarikan diri dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Balung," kata Kapolsek, Kamis 27 Januari.

Dalam kasus tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Bj (22) warga Desa Karangduren dan pria berinisial ZK yang buron.

"Satu pelaku masih dalam pengejaran kami dan kami nyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identitasnya sudah kami kantongi dengan inisial ZK," ujar AKP Sunarto.

Saat ini, kata dia, Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember juga rutin melakukan patroli dan penyisiran di beberapa sudut jalan di Desa Karangduren dan Desa Tutul Kecamatan Balung. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.

"Patroli kami lakukan untuk antisipasi. Pelaku sama-sama dari perguruan silat, kemungkinan didengar oleh masing-masing kelompoknya, Sehingga kedua kubu terlibat bentrok juga masih riskan terjadi," kata AKP Sunarto.