Hati-Hati, Tingkat Kepatuhan Protokol Kesahatan di Malang Menurun
Ilustrasi Covid/Foto: Pixabay

Bagikan:

MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan bahwa tingkat kepatuhan warga untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 mulai menurun dan menyebabkan lonjakan kasus konfirmasi di wilayah tersebut.

Sutiaji menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan terkait tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan di Kota Malang, tercatat mengalami penurunan, dari 92,7 persen menjadi 92,4 persen.

"Memang kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai kurang. Dari 92,7 persen menjadi 92,4 persen, jadi ada penurunan," kata Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Senin 24 Januari.

Ia berharap masyarakat bisa memperkuat penerapan protokol kesehatan, terutama pada saat melakukan aktivitas di luar rumah. Terlebih, saat ini di Kota Malang, kasus konfirmasi positif COVID-19 mengalami peningkatan signifikan.

Selain itu, lanjutnya, pada libur Natal dan tahun baru juga menyebabkan mobilitas masyarakat meningkat dan menambah kasus konfirmasi. Oleh karena itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang akan meningkatkan pengawasan penerapan prokes.

Forkopimda Kota Malang juga telah melakukan Apel Gelar Pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) untuk wilayah Kota Malang guna meningkatkan penerapan prokes bagi masyarakat.

Sebagai informasi, tim patroli bermotor besutan Polri tersebut melibatkan jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah dengan target sasaran melaksanakan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi aman dan tertib di masyarakat.

"Kami bersama Forkopimda untuk menjadi satu kesatuan guna mengingatkan (penerapan protokol kesehatan) bagi kita semua," ujarnya.

Ia menambahkan personel gabungan yang diterjunkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut bukan untuk membatasi pergerakan masyarakat. Namun, lebih kepada langkah antisipasi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.

Selain itu, pada tiap-tiap wilayah diharapkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro juga bisa diperketat. Pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan harus dilakukan mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Di Kota Malang, secara keseluruhan ada 15.742 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat 82 kasus. Dari total tersebut, sebanyak 14.527 orang dilaporkan telah sembuh, 1.133 orang dinyatakan meninggal dunia.

Lonjakan kasus COVID-19 di wilayah itu tercatat mulai terjadi pada 18 Januari 2022. Sejak 18-23 Januari 2022, tercatat ada penambahan kasus baru sebanyak 73 kasus konfirmasi positif COVID-19 dari klaster keluarga dan lingkungan pendidikan.