Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, pembelajaran tatap muka jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di zona hijau dan kuning dapat dimulai pada Oktober.

"Untuk jenjang PAUD, pembelajaran tatap muka untuk zona hijau dan kuning akan diizinkan pada Oktober atau dua bulan setelah pembukaan tatap muka di jenjang yang lain," ujar Direktur PAUD Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Muhammad Hasbi dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 1 September

Hasbi menjelaskan, untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kepala sekolah harus memastikan kesiapan sekolah dalam memenuhi protokol kesehatan dan mengisi daftar periksa kesiapan sekolah yang telah disiapkan Kemendikbud.

Untuk PAUD yang berada di zona oranye dan merah, Kemendikbud telah menyiapkan sebanyak 12 panduan untuk guru agar mampu memfasilitasi orang tua dalam melaksanakan kegiatan belajar di rumah.

Dalam kesempatan itu, Hasbi meminta orang tua tetap memasukkan anaknya ke jenjang PAUD meski masih dengan menerapkan metode pendidikan jarak jauh (PJJ).

"Setiap Sabtu, kami mengadakan kelas orang tua berbagi secara daring. Dengan kelas tersebut, dapat membantu orang tua mendampingi anaknya belajar selama masa pandemi," jelas dia.

Melalui kelas berbagi tersebut, orang tua dapat saling berbagi praktik baik pendampingan belajar dari rumah selama pandemi COVID-19.

Hasbi menjelaskan, orang tua dapat melakukan pendampingan pada anaknya selama belajar melalui bermain dengan kegiatan di rumah, menciptakan pembelajaran melalui kegiatan bermain yang bervariasi, perlunya kemitraan antara guru dan orang tua, dan penataan ruangan yang mendukung pembelajaran melalui bermain.

Selain itu, kemitraan guru dan orang tua tersebut penting dilakukan untuk mewujudkan pendidikan anak usia dini yang terbaik bagi anak.