Pelototi Supermarket dan Pedagang, Pemkab Garut Pastikan Penjualan Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana. (ANTARA) 

Bagikan:

GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memastikan harga minyak goreng yang dijual di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

"Kami lakukan pemantauan sementara di supermarket dan minimarket di Ramayana, Asia, Yogya, Yomart, dan beberapa minimarket yang menjadi sampel, 80 persen itu sudah melakukan penjualan harga di Rp14 ribu," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Antara, Jumat, 21 Januari. 

Dia menuturkan harga minyak goreng di pasaran selama ini lebih tinggi mencapai Rp20 ribu per liter sehingga cukup memberatkan masyarakat terutama pelaku usaha. Pemerintah pusat kemudian mengeluarkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter.

"Pemerintah melakukan penyesuaian harga selama enam hari," katanya.

Pemkab Garut sudah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan penjualan minyak goreng sesuai HET di pasaran. Hasil temuan di lapangan, kata dia, masih ada beberapa pedagang yang menjual minyak goreng tidak sesuai HET, selanjutnya diberi peringatan dan teguran lisan.

"Pemerintah pusat akan melakukan terus menerus upaya agar minyak goreng pada posisi stabil dan terjangkau oleh masyarakat," katanya. 

Terkait adanya lonjakan pembeli di pasaran karena harga minyak goreng turun, Gania meminta agar pengelola supermarket maupun minimarket menambah stoknya untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

"Ini (penyesuaian harga) dilakukan agar pelaku-pelaku usaha dan rumah tangga dapat melakukan aktivitas ekonomi, dan rumah tangga dapat memberikan kehidupan kepada keluarganya dengan harga yang terjangkau," katanya.