16 Polisi Diperiksa karena Tembakan Peringatan Tewaskan Warga Makassar, Peluru Diuji Balistik
Ilustrasi/pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 16 polisi diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena tembakan peringatan yang menewaskan satu orang warga Makassar. Peluru diuji balistik. 

“Masih dilakukan pendalaman asal usul tembakan hingga mengenai warga dan menunggu (hasil) uji balistik,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi VOI, Senin, 31 Agustus malam. 

Uji balistik ini dilakukan untuk mengetahui polisi yang mengeluarkan tembakan peringatan hingga mengenai warga. Ada tiga warga Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, yang terkena tembakan yakni Ammar, Iqbal dan Anjas. Nama terakhir meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit. 

“Yang diperiksa (Propam) 16 orang,” sebut Ibrahim.

Peristiwa ini bermula saat personel polisi Bripka Usman—anggota Polsek Ujung Tanah— menyelidiki kasus pengeroyokan di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Minggu, 30 Agustus dini hari. Saat bertemu sekelompok pemuda, Bripka Usman sempat ditanyai identitasnya. 

Bripka Usman lalu diselamatkan anggota yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. Setelah situasi tenang, Bripka Usman kembali mendatangi lokasi. Namun kembali massa berkumpul dan melakukan penyerangan.

“Di situ diberikan tembakan peringatan,”kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Namun belakangan tembakan peringatan polisi itu mengenai tiga warga yakni Ammar, Iqbal dan Anjas. Anjas dinyatakan meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit.

“Kena kepala,” sebut Kadarislam yang biasa disapa Iccang ini.