Muncul Operasi Baru Pengamanan Papua dari Teror KKB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan ada dua Ops yang dibentuk untuk mengamankan Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dua ops itu yakni Operasi Damai Cartenz dan Operasi Rasaka Cartenz.

"Soal Ops Damai Cartenz dan Rasaka Cartenz. Dua ops ini digelar bersamaan bukan bergantian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu,19 Januari.

Operasi Damai Cartenz mulai bertugas pada 17 Januari hingga 31 Desember 2022. Sedangkan, Operasi Rasaka Cartenz akan bertugas di 3 Februari.

Meski kedua Ops ini memiliki fungsi yang sama yaitu mengamankan tanah Papua, tetapi ada beberapa perbedaan. Mulai dari personel hingga cara bertugas.

Untuk perbedaan pertama ada pada personel. Operasi Damai Cartenz berisi 1.925 personel gabungan TNI-Polri. Sedangkan Operasi Rasaka Cartenz diisi oleh personel dalam lingkup Polda Papua.

Perbedaan kedua soal tugas kewilayahan. Di mana, Operasi Damai Cartenz bertanggung jawab di lima Kabupaten di Papua. Sedangkan, Operasi Rasaka Cartenz bertanggung jawab di 23 wilayah Papua.

"Kalau Operasi Damai Cartenz wilayah ops di lima Polres. Wilayahnya Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Nduga, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Ilaga. Kenapa wilayah ini? Karena data statistik lima wilayah yang (kerap terjadi, red) kekerasan oleh KKB," kata Ramadhan.

"Sedangkan Operasi Rasaka ada 23 wilayah Polres. Ada 1 Polres yang wilayah hukumnya dua kabupaten. Di luar lima wilayah tadi. Itu aja perbedaan nya," sambungnya.

Perbedaan terakhir ada pada pola bertugas. Operasi Damai Cartenz memiliki satgas penindakan. Sementara untuk Operasi Rasaka Cartenz tak memilikinya.

"Jadi Ops (Damai Cartenz) yang didukung satgas Gakkum sebagai pendukung bukan dikedepankan. Bila terjadi gangguan keamanan oleh KKB maka satgas gakkum ini bergerak. Sedangkan Ops Rasaka, hanya didukung oleh persuasif dan preemtif yang tidak ada satgas gakkumnya," kata Ramadhan.