Bagikan:

PONTIANAK - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak dan Yayasan Peduli Anak Bangsa berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) NI asal Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat bersama enam orang anaknya dari Sabah, Malaysia.

"Keberhasilan pemulangan ibu NI berserta keenam anaknya ini, pada awalnya adanya pengaduan dari keluarga kepada Yayasan Peduli Anak Bangsa sehingga meminta bantuan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Kepala BP2MI Pontianak Kombes Amingga M Primastito di Pontianak, Antara, Rabu, 18 Januari.

Dia menjelaskan, hasil laporan dari Yayasan Peduli Anak Bangsa itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke BP2MI Pusat yang kemudian ditindaklanjuti Kedubes Indonesia yang ada di Malaysia.

Menurut dia, NI masuk ke Malaysia di daerah Sabah secara ilegal pada 2001 dan sejak itu yang bersangkutan sudah hilang kontak dengan pihak keluarganya.

"Baru pada 2019, pihak keluarga berhasil mendapat kontak dengan NI  setelah fotonya diunggah di media sosial oleh kerabat NI yang ada di Malaysia. Foto di media sosial itu ternyata benar dikenali oleh adiknya, kemudian setelah ditelusuri NI sudah menikah dengan seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki enam orang anak," ujarnya.

Kemudian pada tahun 2020, suami NI meninggal dunia karena sakit sehingga dia kembali terkatung-katung di Malaysia dan akhirnya berhasil dikembalikan ke keluarga di Pontianak.

Neti sendiri saat dibawa ke Malaysia dijanjikan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Namun pada kenyataannya, dia tidak diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga tetapi ia disekap bersama beberapa teman oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal yang ada di Malaysia.

Tidak hanya itu, kata Amingga, NI bersama kawan-kawannya sesama orang Indonesia dipaksa menjadi pekerja prostitusi. Karena tidak tahan diperlakukan seperti itu, NI melarikan diri bersama kawan-kawannya dan diselamatkan oleh PMI yang ada disana.

Saat itulah NI bertemu dengan salah satu pemuda asal NTB yang juga menyelamatkannya hingga menikahinya dan memiliki enam orang anak.

“Hari ini NI kami kembalikan ke keluarganya yang telah dijemput oleh Dinas Sosial Kabupaten Sekadau dan Yayasan Peduli Anak Bangsa.Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan bekerja sebagai PMI secara non-prosedural, karena banyak risikonya. Terutama keamanan dan lain sebagainya termasuk kesejahteraan," katanya.