Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan, belum dapat memastikan seorang pasien positif COVID-19 di daerahnya terpapar varian Omicron.

"Belum bisa dipastikan bahwa seorang yang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini merupakan pasien Omicron, sebab masih menunggu hasil karena ini kasus COVID-19 biasa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Antara, Kamis, 13 Januari.

Sampel pasien positif COVID-19 tengah menunggu hasil pemeriksaan lanjutan Whole Genome Sequencing (WGS) dan S Gene Target Failure (SGTF) dari Litbangkes. 

Dia menambahkan telah dilakukan pula penelusuran kasus dari kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu kepada 100 orang kontak erat yang berasal dari lingkungan kerja dan keluarga.

"Sudah di-tracing 100 orang yang berasal dari lingkungan kerja serta keluarga yang bersangkutan dan hasilnya negatif dari COVID-19, tapi memang ada seorang keluarganya yang terkonfirmasi positif setelah menjalani tes cepat antigen," ucapnya.

Menurutnya, seorang pasien terkonfirmasi tersebut merupakan salah seorang ASN Pemerintah Provinsi Lampung, yang baru saja melakukan perjalanan ke luar kota.

"Berdasarkan pemeriksaan epidemiologi memang pasien tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang baru saja pulang dari Bogor. Saat ini memang belum ada hasil yang menunjukkan terpapar Omicron," katanya.

Ia menjelaskan bila ditemukan kasus COVID-19 varian baru Omicron pihaknya akan langsung mengirimkan pasien tersebut menuju rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Memang sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan jadi kalau ada yang terpapar Omicron akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk mencegah persebaran. Tapi memang saat ini belum ada kasus Omicron di Lampung," ujarnya.