Marak Modus Penipuan Lewat Telepon 'Anak Sakit Butuh Biaya Berobat', Polda Kalteng Minta Warga Waspada
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro. (ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng)

Bagikan:

KALTENG - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat mewaspadai aksi penipuan dengan modus menghubungi melalui telepon berpura-pura memberikan informasi adanya anggota keluarga yang mengalami kecelakaan.

Kabid Humas Kombes Kismanto Eko Saputro menuturkan, imbauan yang dilakukan pihak berwajib terkait laporan masyarakat dan maraknya aksi penipuan modus ini.

"Modus operandi penipuan tersebut mengatasnamakan pihak sekolah dengan memberikan keterangan bahwa, anak korban yang berstatus siswa sekolah dasar itu mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga atau kamar mandi sekolah serta mengalami pendarahan di otak belakang, sehingga perlu penanganan serius di rumah Sakit," kata Eko di Palangka Raya, Antara, Rabu, 12 Januari. 

Dengan modus tersebut pelaku lantas meminta keluarga korban secepatnya mengirimkan sejumlah uang dengan cara mentransfer melalui ATM dengan tujuan menebus biaya alat agar anak segera cepat ditangani medis.

Umumnya mendapat telepon dengan informasi seperti itu, para orang tua yang kebetulan anaknya memang berada di sekolah tiba-tiba panik.  Situasi itulah yang dimanfaatkan pelaku memberi sehingga korban langsung mengikuti permintaan pelaku penipuan untuk mentransfer uang yang diminta.

"Maka dari itu para orang tua ketika menerima nomor dari orang tidak dikenal jangan mudah percaya, apalagi sampai minta transfer uang akibat anaknya yang sedang menjalani perawatan akibat mengalami kecelakaan di sekolah," bebernya.

Eko mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya jika mendapatkan informasi seperti itu. Jangan panik, apalagi sampai menuruti keinginan pelaku.

Tidak ada salahnya dilakukan croschek terkait hal tersebut. Bila ragu, masyarakat bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat, untuk menanyakan hal tersebut.

"Kantor kepolisian terdekat yang berada di wilayah daerah di mana masyarakat tinggal, selalu siap melayani 1x24 jam terkait laporan dari masyarakat agar masyarakat tidak tertipu dengan adanya hal seperti ini," demikian Eko.