JAKARTA - Ketua GP Ansor Luqman Hakim mengecam mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean terkait cuitannya yang menyebut 'Allahmu lemah' sehingga harus dibela. GP Ansor juga tidak setuju dengan pembelaan Denny Siregar.
Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar bilang apa yang disampaikan oleh Ferdinand tak jauh berbeda dari pernyataan mantan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Menurut Luqman, cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela' tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang pernah bilang 'Tuhan tidak perlu dibela'.
Gus Dur, kata dia, sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.
"Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Luqman kepada wartawan, Jumat, 7 Januari.
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!" tegasnya.
Dengan adanya pelaporan terhadap Ferdinand, Wakil Sekjen DPP PKB itu berharap, polisi bisa bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas.
Ditegaskan Luqman, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.
"Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini, kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," tegasnya lagi.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu pun mengingatkan bahwa masalah keyakinan agama, apalagi menyangkut masalah ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Bahkan dijadikan sila pertama dasar negara Indonesia, Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya, kata Luqman, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan. Maka, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan.
"Saya berharap, kasus cuitan Ferdinan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama, apalagi menyangkut Allah untuk kepentingan dan tujuan apapun," katanya.
"Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama dan apalagi menyangkut eksistensi Allah terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia," demikian Luqman.