JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak korupsi. Apalagi, dalam penanganan bencana salah satu sektor yang rawan adalah pengadaan barang dan jasa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menerima audiensi Kepala BNPB Suharyanto bersama jajarannya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Januari.
Alexander menegaskan BNPB harus mengantisipasi korupsi pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi di tengah kondisi bencana.
"BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar," kata Alexander dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini ada empat persoalan bangsa yang harus dihadapi yaitu bencana alam. Selain itu ada juga ancaman non alam seperti bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.
"KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
BACA JUGA:
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPB Suharyanto sepakat untuk memberikan perhatian lebih pada proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan bencana.
Selain itu, BNPB akan meminta bantuan kepada KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal tersebut.
"Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi," pungkasnya.