JAKARTA - Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2021 sebesar 88,3 persen. Angka ini tak mencapai target Pemprov DKI sebesar 91 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan sejumlah penyebab serapan APBD tak berhasil menyentuh target. Kata dia, salah satu faktornya adalah efisiensi anggaran dari proses lelang.
"Pertama disebabkan karena adanya efisiensi. Lelang itu harus efektif," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Januari.
Lalu, ada sejumlah anggaran pembayaran gaji pegawai Pemprov DKI yang tak tersalurkan karena pensiun hingga meninggal dunia.
BACA JUGA:
Kemudian, ada juga proses lelang yang masif dan multiyears. Hal ini menyebabkan pembayaran yang disalurkan dari APBD mesti menunggu proses audit dari BPKP hingga kejaksaan.
"Jadi, memang semua ada prosesnya. Tidak semua bisa serta merta dibayarkan. Ada proses, tahapan, ada pemeriksa yang mennjadi rujukan," ungkap Riza.
Berikut adalah rincian realisasi APBD 2021 per 31 Desember:
1. Anggaran pendapatan Rp65,2 triliun dengan realisasi Rp65,9T (101,07 persen) yang terdiri dari:
- Anggaran PAD Rp45,1 triliun dengan realisasi Rp41,8 triliun (92,51 persen)
- Anggaran Transfer Rp16,8 triliun dengan realisasi Rp 22,6 triliun (134,37 persen)
- Anggaran lain-lain pendapatan yang sah Rp3,1 triliun dengan realisasi Rp1,4 triliun (45,47 persen)
2. Anggaran belanja Rp69,9 triliun dengan realisasi Rp62 triliun (88,59 persen)