JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad).
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nmor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara Sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
"Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung ke dalam Komponen Cadangan Nasional. Pegawai ASN termasuk bagian yang diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan," kata Tjahjo dikutip dalam SE, Rabu, 29 Desember.
Tjahjo menjelaskan, ajakan untuk ASN bergabung dalam Komcad dapat menjadi peran mendukung upaya pertahanan negara. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tiap instansi juga diharapkan memberi kesempatan bagi ASN yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota Komcad.
BACA JUGA:
Jika berminat, ASN bisa melakukan seleksi administrasi dan kompetensi sebagai calon Komcad. Setelah itu, ASN wajib melakukan pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.
Dalam menjalankan pelatihan, lanjut Tjahjo, ASN akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"ASN tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan/atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya," tutur Tjahjo.
Kemudian, pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan
dasar kemiliteran.
Lalu, Tjahjo juga meminta PPK diharapkan menunjuk pelaksana harian yang menggantikan tugas pegawai ASN tersebut.
"PPK atau komite talenta agar memberikan pertimbangan positif sewaktu melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan," jelasnya.