Baby Sitter di Situbondo yang Culik Anak Majikan Mengaku Diperintah Guru Spiritual
Ilustrasi/PIXABAY

Bagikan:

SITUBONDO - Polisi mengungkap fakta baru kasus penculikan bayi 18 bulan oleh babby sitter di Situbondo, Jawa Timur. Dari pengakuan terduga pelaku AN (38), dia nekat menculik lantaran diperintah guru spiritualnya yakni Mbah ID dan FA.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan kasus penculikan tersebut saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara terungkap motif terjadinya dugaan penculikan oleh pelaku AN itu karena disuruh oleh Mbah ID dan FA asal Jawa Tengah. AN mengaku bila kedua orang itu merupakan guru spiritualnya. Keduanya saat ini berstatus DPO," katanya, Senin 27 Desember.

Dari pengakuan AN, menurut AKP Dhedi, kedua orang tersebut mengaku sakit hati. Saat keduanya menelepon AN orang tua bayi itu  melontarkan kata-kata kasar. Selanjutnya kedua orang tersebut memerintahkan AN untuk menculik si bayi. Bila AN tidak mau menuruti perintah, keluarganya akan dibuat celaka.

"AN yang merasa takut karena ancaman guru spiritualnya lalu menuruti dan membawa kabur bayi tersebut," sambung AKP Dhedi.

Sebelumnya AN (38) diamankan jajaran Samapta Polres Situbondo, Sabtu 25 Desember sekitar pukul 23.00 WIB. Wanita yang bekerja sebagai baby sitter itu menculik anak majikannya, Dewi asal Mangaran Situbondo.