Bagikan:

JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengeluarkan sikap tegas bagi seluruh prajurit TNI AL. Kalau ada prajurit TNI AL yang terlibat keributan dengan instansi lain atau warga, dipastikan akan berurusan dengan persoalan hukum.

"Seluruh Prajurit yang terlibat keributan dengan instansi lain, TNI-Polri atau membuat keonaran, bersinggungan dengan masyarakat sipil dan bertentangan dengan negara maka hukumannya adalah pidana," ucap Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono pekan lalu.

Sikap tegas dari Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono ini sekaligus meneruskan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kegiatan olah raga di Lapangan Trisila, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat ini adalah setiap kesalahan yang dilakukan prajurit akan ditindak tegas, dipidana," jelas dia.

"Saya tidak ingin prajurit TNI AL melakukan hal yang aneh-aneh yang bertentangan dengan aturan yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi," tegasnya.

Wakasal memerintahkan para Kasatker untuk melaksanakan pencegahan dengan meningkatkan jam komandan.

Wakasal juga mengingatkan bahwa saat ini jumlah penderita COVID-19 sedikit demi sedikit mulai meningkat lagi. Apalagi dengan adanya varian baru yang bisa menyebar dengan cepat dan menulari prajurit TNI AL. Hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dengan kewaspadaan yang tinggi agar terhindar dari Virus COVID-19.