Komplotan Pencuri 68 Baterai Tower di Banyuwangi Diringkus Polisi
Rilis kasus pencurian baterai tower di Polresta Banyuwangi Jawa Timur/DOK Kepolisian

Bagikan:

BANYUWANGI - Komplotan spesialis pembobol baterai tower dibekuk tim Polresta Banyuwangi. Total 68 baterai tower dicuri.

Pelaku berjumlah empat orang yakni Susilo Darmawan (28), Wahyudi (38), Henggri Saputra (18), dan Ali Mustofa (32). Keempatnya warga asli Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan pelaku beraksi sejak dua bulan lalu. Total ada 19 titik tower yang disatroni oleh para pelaku. Dengan total hasil curian berjumlah 68 baterai tower.

"Satu baterai tower seharga lebih kurang Rp 4 juta. Total kerugian mencapai ratusan juta," kata Nasrun, Rabu 22 Desember.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang berperan memberitahu lokasi, mengawasi, membongkar, dan mengangkut baterai tower.

"Salah satu pelaku merupakan mantan vendor pemasang baterai tower sehingga dia yang tahu betul seluk beluknya," ujar dia.

Nasrun menjelaskan saat penangkapan polisi harus mengambil tindakan tegas dan terukur. Karena melawan tiga orang dari empat pelaku terpaksa harus ditembak dengan timah panas.

"Karena melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas, terukur," lanjut dia.

Pengungkapan kasus pencurian baterai tower ini sudah dua kalinya dilakukan Polresta Banyuwangi. Namun mereka berbeda jaringan.

"Kalau kita lihat dari hasil penyelidikan, ini beda jaringan sama yang kemarin kita ungkap," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP JO Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.