Bagikan:

TANJUNGPINANG - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau melarang pesta tahun baru 2022, dan kegiatan kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan massa.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan kegiatan keagamaan saat Natal dan tahun baru 2022 diperbolehkan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Tidak dibenarkan menggelar pesta yang menyebabkan kerumunan massa. Larangan ini semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya dikutip Antara, Senin, 20 Desember. 

Tjetjep menambahkan pengawasan terhadap aktivitas warga menjelang tahun baru 2022 dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten dan kota di wilayah itu. Ia memastikan aktivitas yang menyebabkan kerumunan massa dibubarkan.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat secara konsisten menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Tjetjep juga mengingatkan masyarakat tidak euforia terhadap kondisi COVID-19, yang semakin melandai. Kondisi ini harus dipertahankan dengan cara menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini, jumlah kasus aktif di Kepri tinggal 2 orang, yang tersebar di Batam dan Karimun.

Sementara 5 kabupaten dan kota lainnya yakni Lingga, Natuna, Anambas, Bintan, dan Tanjungpinang nol kasus aktif COVID-19. Tiga kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau yaitu Anambas, Natuna dan Bintan.

Sedangkan Lingga merupakan daerah pertama di Kepri yang ditetapkan Zona Hijau. Namun pekan lalu, petugas di Lingga salah menginput data sehingga pusat menetapkan sebagai Zona Kuning.

Padahal sampai sekarang Lingga nol kasus aktif COVID-19 sehingga tidak tepat bila statusnya menjadi zona kuning. Daerah lainnya yang masih ditetapkan sebagai zona kuning yakni Batam, Karimun dan Tanjungpinang.

"Kasus aktif COVID-19 terus menurun. Kami berharap kondisi ini tetap dipertahankan, dengan cara terapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," ujarnya.

Tjetjep mengungkapkan total pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.883 orang, tersebar di Batam 25.931 orang, Tanjungpinang 10.230 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.488 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.

Total jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sejak pandemi mencapai 52.122 orang, tersebar di Batam 25.088 orang, Tanjungpinang 9.828 orang, Bintan 5.403 orang, Karimun 5.326 orang, Anambas 1.799 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.759 orang, tersebar di Batam 842 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.