Sebelum Dilumpuhkan, 3 Pegawai Pegadaian Jagakarsa Disekap di Kamar Mandi, Pelaku Gasak Uang Rp33 Juta dari Brankas
Karyawan pegadaian yang sempat disandera pelaku/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA – Aksi perampokan sentra gadai di Jagakarsa dilakukan oleh satu orang dengan menggunakan senjata jenis air soft gun. Denis (22), pria kelahiran Sintang ini diketahui tinggal di Jalan Timbul 3 RT 007/04, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Denis melakukan aksinya saat Indogadai menutup gerainya, sekitar pukul 20.05 WIB.

Menurut informasi yang di dapat, modus pelaku berpura-pura menggadaikan laptop. Karena tidak diterima, pelaku menambahkan handphone miliknya merek Oppo. Pada saat transaksi, pelaku dilayani oleh Upi (21), salah satu pegawai Indogadai.

Tak lama kemudian, Shafira menghampiri Upi. Saat itu juga pelaku langsung mendorong kedua pegawai sambil mengeluarkan senjata air soft gun. Menurut keterangan tertulis, pelaku menodongkan pistol ke kepala bagian kanan Shafira.

Upi dan Dea diminta masuk kamar mandi bersama Tia. Kemudian pelaku meminta Upi menunjukan brankas tempat penyimpanan uang. Diketahui, di dalam brankas tersebut terdapat uang sebanyak Rp33 juta.

Pelaku saat diamankan petugas di lokasi kejadian, Jagakarsa Jaksel/ Foto: IST

Pelaku akhirnya mengambil uang tersebut dengan cara meminta Upi memasukannya ke dalam tas belanja milik Indogadai. Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan DVD CCTV ke dalam tas warna biru yang berisikan uang tersebut. Setelah itu Upi, diminta masuk ke kamar mandi bersama pegawai lainnya.

Menurut keterangan saksi, sekitar 10 menit kemudian ketiga pegawai wanita diminta keluar dari kamar mandi. Saat itu juga mereka melihat pelaku sudah dalam keadaan berdarah-darah. Saksi juga mengatakan, saat di dalam kamar mandi dirinya mendengar dua kali letusan senjata.

Pelaku sempat ingin melarikan diri, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Bripka B Didik dan dibantu oleh anggota Baintelkam Mabes Polri Bripka Agung Eko Suprapto, serta warga setempat yang mengepungnya. Pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air soft gun, uang tunai Rp33 juta, satu brankas, satu unit laptop, 1 unit server CCTV.