Jubir Ungkap Penggunaan PeduliLindungi di Tempat Publik Menurun
Juru Bicara Satgas COVID-19 Reisa Broto Asmoro/ Dok BNPB

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta pengelola gedung pusat perbelanjaan, hotel, ataupun tempat wisata untuk disiplin menerapkan check in pada aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat, khususnya pada momen libur Natal dan tahun baru.

Reisa mengatakan bahwa saat ini terjadi penurunan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik.

"Semua orang yang menyelenggarakan, yaitu operasional di pusat perbelanjaan tersebut, harus menerapkan PeduliLindungi. Kemarin kabarnya dari minggu lalu sampai sekarang ternyata penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini menurun," katanya dilansir Antara, Senin, 13 Desember.

Penerapan PeduliLindungi secara ketat di tempat publik menjadi penting mengingat adanya peraturan pemerintah terkait libur Natal dan tahun baru yang hanya memperbolehkan orang dengan kategori hijau, atau orang yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dua dosis lengkap yang boleh berkunjung ke tempat publik.

Skrining orang yang sudah divaksinasi dua dosis lengkap hanya dapat divalidasi dengan menggunakan aplikasi PeuduliLindungi.

Selain itu, pemerintah juga mengatur operasional di pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen pada libur Natal dan tahun baru.

"Pemerintah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru, baik di hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya," kata Reisa.

Dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 yang berpotensi memicu adanya gelombang ketiga, pemerintah juga melarang adanya pawai perayaan tahun baru baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.