Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengutip pernyataan Soekarno setelah pidato teks proklamasi 17 Agustus 1945 saat berpidato di Sidang Tahunan MPR.

Katanya, mengutip pidato Soekarno, Indonesia yang sudah merdeka ini harus kekal dan abadi. Karenanya, sudah saatnya kita menyusun negara kita.

"Proklamator Indonesia, Bung Karno, sesaat setelah menyampaikan pidato teks proklamsi tanggal 17 Agustus 1945, beliau mengatakan bahwa “Kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita. Mulai saat ini, kita menyusun Negara Kita! Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia, merdeka kekal dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu!” kata Puan dalam pidatonya, Jumat, 14 Agustus. 

Dia mengatakan, 3 hari ke depan, tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia akan merayakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75. Peringatan hari kemerdekaan dimaksudkan, selain untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga agar kita merdeka dan bebas dari belenggu penjajahan, juga menjadi momentum dalam merefleksikan kembali perjalanan panjang bangsa Indonesia, yang penuh dengan dialektika dalam menghadirkan dinamika, dan membentuk gelombang romantika, yang bermuara pada peradaban bangsa dan negara Indonesia menjadi seperti saat ini.

Indonesia Merdeka, lanjutnya, adalah Penentuan nasib bangsa dan tanah air di dalam tangan kita sendiri, untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, adil dan makmur.

"Telah panjang perjalanan bangsa Indonesia dalam membangun kekuatannya untuk dapat menentukan nasib bangsa dan tanah airnya sendiri. Selama 75 tahun membangun kekuatan tersebut, Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan, baik dari sisi tata negara, sistem demokrasi, sistem pemerintahan, pola pembangunan, administrasi pemerintahan, serta hubungan antar lembaga negara," kata Puan.

Politikus PDIP ini mengatkaan, membangun Indonesia memiliki arti yang sangat luas, yaitu membangun dalam segala bidang kehidupan negara dan masyarakat untuk menuju arah dan cita-cita kemerdekaan seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Dia menambahkan, tujuan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia, secara tegas telah diguratkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea keempat, yaitu 

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tuturnya.