JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya telah membentuk Badan Sosialisasi MPR yang beranggotakan 45 orang. Anggotanya berasal dari perwakilan fraksi-fraksi dan kelompok DPD.
Menurut Bambang Soesatyo, pembentukan badan ini sebagai tugas MPR terkait dengan pengkajian terhadap sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaanya.
"Dalam Sidang Paripurna ini, ijinkan kami menyampaian perkembangan pelaksanan tugas-tugas MPR," kata Bambang Soesatyo dalam sidang tahunan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian melakukan Ketetapan MPR RI, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan Undang Undang Dasar.
"Tugas Pertama terkait dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Di masa pandemi COVID-19, sosialisasi Empat Pilar MPR juga disesuaikan metodenya. Sehingga kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sesuai dengan target kinerja MPR," kata dia.
Di samping pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR, kata dia, MPR melakukan gerakan aktualisasi nilai-nilai empat pilar MPR untuk menyikapi berbagai kondisi masyarakat, bangsa dan negara, melalui Program MPR Peduli Melawan COVID-19.
"Serta program lainnya yang bertujuan membantu masyarakat dalam menghadapi Pandemi COVID-19 ini," kata dia.