JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiagakan sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat untuk menghadapi COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron asal Afrika yang telah teridentifikasi di beberapa negara di Asia.
"Kita sudah jauh-jauh hari sebelumnya menyiagakan rumah sakit di Kabupaten Tangerang. Kamar-kamar khusus sebanyak 1.300 pun belum kita bolehkan untuk umum, begitu juga tempat isolasi terpusat kita siagakan," kata Juru Bicara Pananganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Sabtu 4 Desember.
Ia mengatakan, Pemkab Tangerang saat ini telah diminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan adanya virus varian baru tersebut. Sehingga pihaknya pun segera menyiapkan infrastruktur kebutuhan kesehatan dan ketersediaan obat-obatan.
"Jadi sesuai instruksi dari Kemenkes RI kita harus waspada dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 jika ada temuan-temuan yang mencurigakan," katanya.
Selain itu, dalam kesiapsiagaan mengantisipasi potensi masuknya varian Omicron, Pemkab Tangerang juga akan kembali mengaktifkan Satgas COVID-19 di tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT), guna dapat terdeteksi dengan cepat jika terjadi kemunculan virus tersebut.
BACA JUGA:
"Satgas di RT/RW kita kembali aktifkan, sehingga nantinya jika ada warga dari luar bisa secara cepat dilaporkan dan ditangani," ujarnya.
Ia menyebutkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang belum menemukan warga yang terkena varian B.1.1.529 atau Omicron asal Afrika itu.
"Sejauh ini tidak ada di kita, hanya saja kemarin ada yang pulang dari Turki setelah di periksa itu positif COVID-19 dan sekarang sedang jalani isolasi," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan 5M dalam setiap aktivitas, seperti tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir, serta mengurangi mobilitas.
Termasuk, mematuhi kebijakan pemerintah agar tidak berpergian saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.
"Masyarakat harus tetap menjalani protokol kesehatan 5M, dan menaati kebijakan pemerintah terkait PPKM. Karena hal ini untuk menjaga kita dari paparan virus COVID-19 atau virus varian baru seperti Omicron yang sama-sama berbahaya," kata dia.