Bagikan:

MEDAN - Pria berinisial SKT (24) ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara. SKT melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap wanita di Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti.

Selain merampok, pelaku SKT juga melakukan pelecehan seksual kepada korbannya yang merupakan seorang wanita berinisial LY (23). 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Ipda Charles Sianipar mengatakan awal pertemuan pelaku dengan korban. 

Mulanya, korban melihat di aplikasi Facebook dengan nama akun tidak diingatnya soal lowongan kerja di koperasi harian. Korban lalu mengirim pesan ke akun Facebook tersebut. 

"Selanjutnya antara korban dengan pelaku berkomunikasi via telpon," kata Ipda Charles, Kamis, Desember. 

Kemudian pada hari Jumat, 26 November, sore, korban berangkat dari rumah dengan menumpang bus menuju SPBU Kampung Durian di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

"Setelah korban sampai di lokasi tujuan dan menghubungi, pelaku datang menghampiri korban dengan mengenderai sepeda motor. Korban langsung disuruh pelaku untuk naik ke atas sepeda motor," ujarnya.

Dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk menemaninya mengutip uang angsuran ke arah perkebunan kelapa sawit Sei Balai. 

"Setiba di perkebunan kelapa sawit Sei Balai, pelaku memberhentikan sepeda motornya dengan alasan akan buang air kecil. Setelah itu pelaku langsung menodongkan sebilah pisau ke leher sebelah kanan korban," ujarnya. 

Saat menodongkan pisau, pelaku mengatakan kepada korban untuk menyerahkan semua barang miliknya. Karena panik, korban menurut apa yang diperintahkan pelaku. 

"Selain itu pelaku juga mengatakan, ‘buka bajumu’ dan korban menjawab agar pelaku untuk menurunkan pisaunya. Saat itu korban langsung melarikan diri," kata dia. 

Korban membuat laporan pengaduan ke Polres Asahan. Polisi langsung turun melakukan penyelidikan. 

"Hari Rabu, 1 Desember 2021 siang, petugas mendapat informasi bahwa pelaku adalah tinggal di Desa Sei Beluru. Selanjutnya, petugas mengikuti pergerakan pelaku ke arah jalan lintas sumatera tepatnya di Desa Durian dan mengamankan pelaku," ujarnya. 

Namun saat ditangkap, pelaku mencoba melawan sehingga petugas menembak kaki pelaku. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah pisau yang digunakan untuk mengancam korban. 

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.