Bagikan:

CIREBON - Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kombes Arif Budiman memastikan 278 anggotanya yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tidak menerima bantuan sosial setelah dilakukan verifikasi.

"Hasil penelusuran, tidak ada satu pun anggota kami yang mendapat bantuan," kata Kombes Arif di Cirebon, Antara, Jumat, 26 November. 

Informasi masuknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam data penerima DTKS disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar. Jumlah penerima mencapai 2.000 orang, terdiri dari Polri, TNI, BUMD. 

Data ini, menurut Iis akan divalidasi ke kantor atau instansi yang masuk penerima bantuan.

Menurut Arif, setelah menerima informasi adanya nama anggota Polri yang masuk dalam DTKS, pihaknya langsung melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kabar tersebut.

Menurut dia, setelah ditelusuri 278 anggota Polri yang masuk DTKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, tidak semuanya merupakan anggota Polresta Cirebon, namun ada anggota yang berdinas di luar daerah.

Namun lanjut Arif, setelah dilakukan verifikasi secara internal, tidak ada anggotanya yang menerima bantuan sosial.

"Tidak ada satu pun anggota Polri yang terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif sebagaimana yang ada di dalam DTKS," tuturnya.