Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Banten mengganti jadwal pengambilan rapor bagi siswa. Awalnya dilakukan Desember 2021 tapi kini berubah menjadi Januari 2022.

"Karena kalau anak sekolah libur di akhir tahun, khawatirnya masyarakat malah berpergian. Itu yang bersama kita coba jaga," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat.

Hal itu disampaikan Waki kota dalam Peringatan Hari Guru Nasional serta Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kota Tangerang ke-76 tahun 2021 di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 25 November kemarin dikutip dari Antara.

Sejumlah kebijakan dan aturan sedang disiapkan dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan mobilitas warga.

Pasalnya Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Aturan sedang disiapkan dan akan segera disosialisasikan. Intinya kita berupaya menekan mobilitas masyarakat di luar saat libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan aturan mengenai perubahan jadwal ini sudah disampaikan dan disosialisasikan sebagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19.

Ia juga memastikan jika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat ini mulai dari tingkat TK hingga SMP berjalan lancar. Dinas Pendidikan juga terus melakukan pengawasan dalam memastikan tak ada klaster.