Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan belum memberikan izin keramaian terkait acara Reuni 212, meski surat permohonan izin sudah diterima.

Polisi pun mengungkapkan penyebab acara Reuni 212 belum diberi izin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi panitia untuk mengantongi izin keramaian aksi Reuni 212.

Simak videonya di bawah ini.