Bagikan:

BOGOR - Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat sedikitnya ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memiliki potensi tinggi bencana akibat tanah bergerak.

Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan BIG dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah semisal topografi wilayah.

"Asumsinya semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG Ferrari Pinem di Cibinong, Antara, Selasa, 16 November.  

Sebanyak 10 ke kecamatan tersebut yaitu Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakanmadang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

Ia menyebutkan tingkat kerawanan tanah bergerak dipengaruhi oleh kondisi geologi dan jenis tanah. Wilayah dengan material tanah dan geologi yang bersifat lepas akan mudah menyebabkan terjadinya tanah bergerak.

"Intensitas hujan juga menjadi salah satu indikator pergerakan tanah. Intensitas yang tinggi akan menyebabkan tanah menjadi jenuh akan air, dan tentunya akan menambah volume beban tanah sehingga akan semakin rawan terjadinya gerakan tanah,” katanya.

Dirinya mengatakan bahwa beberapa wilayah yang tergolong dalam zona rawan mengalami tanah bergerak ini akan mudah terjadi longsor apabila lokasinya berada pada tingkat kemiringan lereng yang tinggi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mencatat ada 57 keluarga terdiri atas 198 jiwa terdampak bencana tanah bergerak di wilayah Sukamakmur pada Kamis lalu. 

"Sejauh ini, ada empat rumah yang terdampak cukup parah. Sementara 53 rumah lainnya dalam posisi terancam," ungkap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai meninjau ke tempat kejadian di Sukamakmur, Bogor.