Bagikan:

JAKARTA - Petugas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau bersama tim medis menyelamatkan seekor tapir (Tapirus indicus) yang mengalami luka dan berkeliaran di kebun warga di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Jumat, 12 Oktober. 

"Untuk menjaga kelestarian satwa yang dilindungi tersebut, tim BBKSDA Riau bersama tim medis membawanya ke Pekanbaru untuk dilakukan proses pengobatan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau, Hartono, dilansir Antara,  Minggu, 14 November, di Pekanbaru.

Dia mengatakan, penyelamatan dilakukan berawal dari informasi dari warga setempat yang melaporkan bahwa ada seekor tapir, pada Jumat, 12 November malam.

Ia menjelaskan mamalia herbivora (pemakan dedaunan) itu ditemukan dalam kondisi terluka di bagian matanya saat sedang berkeliaran di kebun milik warga di desa tersebut.

"Selanjutnya, pada Sabtu, 13 November dikirim Tim Bidang KSDA Wilayah I Rengat turun ke lokasi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian, juga disusul oleh tim medis Balai Besar KSDA Riau dari Pekanbaru," katanya.

Sampai di lokasi, tim BBKSDA langsung melakukan koordinasi dengan Sekdes Lubuk Ambacang, Imas, terkait satwa tapir/cìpan yang terluka di kebun karet warga.

“Tapir dilaporkan muncul di kebun warga bernama Said Hasim,” katanya.

Setelah berdiskusi, selanjutnya tim bersama sekretaris desa dan beberapa masyarakat setempat menuju lokasi, yang dikabarkan sudah berada di sana sekitar 1 hari.

“Untuk menjaga kondisi satwa tetap terjaga, tim mengamankan satwa di lokasi dan memberikan air serta makanan daun ubi rambat/kayu untuk pertolongan pertama,” kata Hartono.

Selanjutnya, tim medis BBKSDA Riau segera dilakukan upaya pertolongan medis atau pengobatan luka pada bagian pinggir mata Tapir.

“Pemberian obat diberikan untuk pencegahan infeksi dilakukan,” katanya.

Sedangkan hasil pengecekan dan proses identifikasi terhadap satwa tersebut diketahui tapir atau cipan tersebut berjenis kelamin jantan, dengan umur sekitar 5 tahun, panjang 1 meter 20 centi meter.

“Pertama kali ditemukan, tapir dalam kondisi lemah serta terdapat luka membusuk di bagian pinggir mata sebelah kanan. Sedangkan perilaku tapir relatif jinak dan tidak takut dengan kedatangan manusia di sekitarnya,” katanya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kepedulian warga membantu mengamankan satwa tapir tersebut, sebelum Tim BBKSDA Riau datang sampai tim melakukan pengobatan.

Selain itu, tim juga turut memberikan sosialisasi terkait satwa dilindungi termasuk tapir serta upaya penanganan konflik satwa liar.

“Kami berharap kepada warga untuk selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau terkait adanya satwa liar yang dilindungi,” katanya.

Saat dilakukan pertolongan pertama, karena kondisi satwa yang terluka cukup serius, diputuskan mengevakuasi tapir ke kandang transit satwa BBKSDA Riau agar dapat dirawat secara intensif dan dimasukkan ke kandang evakuasi yang telah disiapkan tim dan dibawa ke kantor di Pekanbaru.

Bergerak dari lokasi, pada Ahad (14/11) dinihari sekitar pukul 1.15 WIB rombongan yang membawa tapir tiba di kandang transit satwa/perawatan Balai Besar KSDA Riau untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat dan semua pihak agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun.

“Jika kedapatan akan dijerat dengan Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dan bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan/perdagangan satwa liar yang dilindungi, untuk segera melaporkan ke call center BBKSDA Riau di nomor 081374742981,” demikian Hartono.