JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik barang bukti yang ditemukan terkait dugaan korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan, Bali. Hal ini dilakukan dengan memeriksa Kepala Bagian Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali pada Jumat, 12 November.
"I Dewa Ayu Rai Widyastuti, Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati yang dikutip Minggu, 14 November.
Ipi mengatakan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik itu ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
"(Barang bukti, red) ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkapnya.
Selain dikonfirmasi, barang bukti ini juga kemudian disita oleh penyidik untuk mengusut dugaan korupsi dana insentif daerah tersebut.
Sebagai informasi, KPK saat ini memang sedang mengebut pengusutan dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Sejumlah pihak sudah diperiksa dalam kasus ini.
Hanya saja, komisi antirasuah meminta publik bersabar menunggu pengumuman tersangka dan modus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Hal ini disampaikan KPK menyusul beredarnya sejumlah nama yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:
"Pada waktunya nanti kami akan menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis, 11 November.
Ia mengatakan pengumuman tersangka ini baru akan dilakukan setelah penyidikan dinyatakan cukup dan upaya penangkapan atau penahanan dilakukan.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," tegas Ali.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkasnya.