JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas berharap penggunaan pengeras suara di masjid dan musala mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama. Pasalnya masyarakat Indonesia beragam.
Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan secara virtual pada penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII. Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) VII ini mengusung tema ‘Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa’.
Kementerian, kata Yaqut, sudah menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dia mengajak MUI untuk ikut aktif dalam menyosialisasikan pedoman tersebut.
Memang tidak dipungkiri, kalau penggunaan pengeras suara merupakan salah satu wasilah memacu tumbuhnya gairah keagamaan.
"Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting, agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam," kata Menag di Palembang, Kamis 11 November kemarin.
"Dalam konteks ini, peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan musala agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara untuk menjaga kenyamanan bersama, baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama," sambungnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musala sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.
"Karena itulah, kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan mushalla agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual," tandasnya.