JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 11 gram sabu dari 2 kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Timur. Kasus pertama di kawasan Matraman, pengedar berinisial AS alias Lele. AS ditangkap dengan barang bukti sebanyak 9 gram sabu di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Kasus kedua dengan bandar DBL, yang ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur, dengan barang bukti 2 gram sabu-sabu.
Berikut keterangan Kombes Erwin Kurniawan Kapolrestro Jakarta Timur:
Tag Terpopuler
#kpk #hasto kristiyanto #makan bergizi gratis #patrick kluivert #pagar laut tangerangPopuler
10 Januari 2025, 00:04
10 Januari 2025, 01:16
10 Januari 2025, 07:00