SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, menyebut penyeberangan di atas sungai Bengawan Solo, di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, liar.
Dishub Jatim tidak pernah mengeluarkan izin trayek penyebrangan menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
"Penyebrangan itu liar, karena kami tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan antar kabupaten tersebut," kata Nyono, dikonfirmasi, Kamis, 4 November.
Nyono mengaku Dishub sudah beberapa kali melakukan penertiban aktivitas penyeberangan di lintasan tersebut, namun warga tetap saja mengoperasikan perahu dengan alasan untuk mencari penghasilan.
"Warga tetap bandel mengop erasikan karena alasan perut, padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak," ujarnya.
Aspek keamanan dimaksud Nyono baik dari sisi dermaga, perahu, hingga nahkoda maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi.
BACA JUGA:
Karena alasan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan penyeberangan sungai tersebut.
Pada Rabu, 3 November pagi, perahu penyeberangan dari Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban menuju Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yang dikemudikan Kasiyan terbalik akibat derasnya arus sungai Bengawan Solo.
Data kantor SAR Surabaya hingga Rabu sore, 10 penumpang selamat dan tujuh lainnya masih dalam pencarian. Pencarian dihentikan sementara sejak Rabu pukul 17.00 WIB karena derasnya arus sungai dan terbatasnya jarak pandang. Kini pencarian korban kembali dilanjutkan.