Hasil pencarian "jalur zonasi", 133 hasil ditemukan.
JAKARTA - Hari ini adalah pembukaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khusus jalur zonasi bagi siswa di DKI Jakarta.. Pada aturan tersebut, kuota jalur PPDB tahun ajaran 2020-2021 untuk jalur afirmasi sebesar 25 persen, jalur zonasi 40 persen.. Terlebih, saat ini kuota jalur zonasi khusus di DKI hanya 40 persen, berbeda dari yang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Baca selengkapnya
Lalu, jalur zonasi disediakan kuota 40 persen... 44 Tahun 2019 tentang PPDB dengan penetapan jalur zonasi sebanyak 50 persen... Lebih lanjut, selain jalur afirmasi dan zonasi, ada kuota di jalur lain pada PPDB 2020.
Baca selengkapnya
Mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung, lalu mendaftarkan diri, lalu verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat.. Lebih lanjut, Pemprov DKI menerapkan empat jalur penerimaan peserta didik baru... Jalur ini tak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua dan guru
Baca selengkapnya
Toh, seleksi masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi tak lagi didasari nilai UN, melainkan sistem zonasi... Selain itu, untuk masuk ke perguruan tinggi terdapat banyak jalur tes masuk.
Baca selengkapnya
Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan.. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah... Lalu, tidak jelasnya peraturan pemerintah dalam menentukan kriteria berprestasi.
Baca selengkapnya