Demo Tamansari, Polri Hukum Dua Anggotanya
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kericuhan dalam penggusuran permukiman di Tamansari, Bandung diwarnai aksi represif aparat kepolisian. Polri telah mendalami insiden tersebut dan meminta keterangan kepada para anggotanya. Saat ini, sudah 62 personel yang diperiksa di mana beberapa di antaranya diduga melakukan pelanggaran.

Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, dua anggota Polda Jawa Barat diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan. Sehingga saat ini masih terus dimintai keterangannya.

"Kemudian dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut," ucap Asep di Jakarta, Selasa, 17 Desember. Hanya saja, tidak dikatakan konteks pelanggaran yang dilakukan kedua anggota polisi tersebut. 

Sementara itu soal puluhan warga sipil yang juga diamankan, dikatakan,  mereka bukanlah warga Tamansari atau lokasi penggusuran. Sehingga, penyidik masih terus mendalami alasan sekolompok orang yang terlibat dalam insiden kericuhan saat penggusuran.

"Bahwa 25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang," kata Asep.

Sehingga muncul anggapan puluhan orang itu berasal dari kelompok anarko yang kerap kali menyusup di kerumunan massa dan membuat kegaduhan. Hanya saja, hingga saat ini, dugaan tersebut belum bisa dipastikan.

"Orang ini memang orang yang diduga melakukan tindakan anarkis. Tetapi sampai hari ini tidak spesifik adalah kelompok anarko. Oleh karenanya sekarang penyidik sedang lakukan pendalaman terhadap hal itu," tandas Asep.

Sebelumnya, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengubah permukiman padat penduduk di kawasan Tamansari menjadi Rumah Deret (Rudet) berdampak dengan penolakan. Penggusuran permukiman warga pun berakhir ricuh.

Warga di lokasi tersebut melakukan perlawanan sehingga bentrokan dengan petugas tak dapat terelakkan. Kamis, 12 Desember, jadi puncak kemarahan warga. Polisi dan warga akhirnya terlibat aksi saling lempar.

Bahkan, belakangan viral di media sosial terkait aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisan pada saat penggusuran. Polri pun mengusut penyebab insiden tersebut.