Pemerintah Minta Perbankan Umum Terapkan Bunga <i>Single Digit</i> untuk KUR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memacu transmisi penurunan suku bunga acuan yang sudah ditetapkan di level 4,75 persen ke pembiayaan sektor riil. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah mewabahnya virus corona atau COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartanto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meminta perbankan umum untuk menerapkan suku bunga tunggal atau single digit mengikuti bunga kredit usaha rakyat (KUR) saat ini di level 6 persen.

Menurut Airlangga, masing-masing institusi atau pemangku kepentingan sudah berkoordinasi dan menjalankan tugasnya agar lebih responsif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.

"Kami mendorong pelaku usaha sektor riil. Prioritas untuk UMKM tahun ini menaikkan pagu kredit KUR menjadi Rp190 triliun dan tingkat suku bunga menjadi 6 persen. Harapannya, perbankan bisa (kasih bunga kredit) single digit juga," katanya, seusai acara Omnibus Law: Terobosan Pemerintah bagi Pertumbuhan Ekonomi yang digelar Assegaf Hamzah & Partners (AHP), di Hotel Four Season, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 5 Maret.

Airlangga berujar, tak hanya mendorong penerapan bunga single digit. Pertemuannya tadi pagi dengan BI dan OJK juga membahas dana pihak ketiga (DPK) yang berasal dari korporasi, BUMN, maupun institusi besar lainnya.

Menurut Airlangga, total DPK diperkirakan mencapai Rp6.000 triliun. Ia berharap, nantinya kebijakan moneter yang keluarkan OJK dan BI serta stimulus fiskal yang diumumkan pemerintah dapat ditransmisikan ke masyarakat, khususnya sektor industri.

"Targetnya sektor privat bisa terdorong, terutama menjaga industri jasa dan seller (penjual/pedagang) bisa terus tumbuh," jelasnya. 

Seperti diketahui, pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen pada tahun ini. Suku bunga KUR telah dipangkas drastis dari 24 persen pada 2008 menjadi 7 persen pada 2018.

Sementara itu, terkait dengan realisasi KUR periode Januari-Desember 2019 mencapai Rp139,5 triliun atau 99,6 persen dari target sebesar Rp140 triliun.