Empat Kebijakan Ekspor dan Impor di Tengah Wabah COVID-19
Konferensi pers Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan tentang strategi ekspor impor, di Jakarta, Selasa 3 Maret. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan segera merilis empat kebijakan stimulus untuk menjamin kelancaran lalu lintas barang ekspor dan impor untuk mengantisipasi dampak mewabahnya virus corona atau COVID-19.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pasca diumumkan adanya COVID-19 di Indonesia, terjadi peningkatan pembelian kebutuhan sehari-hari. Karena itu, fokus pemerintah saat ini pada stok barang dan kelancaran pasokan.

Susiwijono mengatakan, empat kebijakan yang akan dirilis ini bertujuan untuk menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain, mengingat aktivitas perdagangan dengan China yang terganggu akibat virus ini.

"Karena siklusnya sejak dari outbreak corona virus itu kan tanggal 20-30 Januari, kalau dari siklus logistik barang, ini sudah waktunya kita memikirkan pasokan bahan baku itu industri dan ekspor kita. Stimulus akan kami keluarkan kebijakan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor dan impor," ucapnya dalam konferensi pers, di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta, Selasa, 3 Maret.

Kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kebijakan segera dirilis dalam waktu dekat setelah koordinasi selesai dan disepakati.

Empat kebijakan tersebut, yakni pertama, pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), 'health certificate' dan surat keterangan asal.

"Intinya seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan, dan kalau tidak perlu dihapuskan. Siang ini jajaran dengan Kemendag dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya," jelasnya.

Kedua, pemerintah akan melakukan pengurangan larangan pembatasan tata niaga terhadap impor. Terutama impor bahan baku. Tujuanya, supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

Ketiga, lanjut Susiwijono, pemerintah akan lakukan pecerpatan proses impor terhadap 500 importir terpercaya (reputable importir) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

"Keempat, pemerintah akan mengurangi logistic cost, melakukan efisiensi di dalam proses logistik dengan cara mendorong yang namanya nasional logistic ecosystem. Yang kira-kira nanti di tahap awal mengintegrasikan sistem INSW, single window dengan sistem inaportnet," tuturnya.