Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri boleh saja bangga dengan nasi goreng buatannya yang terkenal semasa jadi Kapolda Sumatera Barat. Namun, bagi eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto aksi Firli menggoreng nasi di hadapan Dewan Pengawas dan pejabat struktural belum cukup untuk mengenyangkan perut lembaga antirasuah itu dalam pemberantasan korupsi.

"Percayalah, korupsi tidak akan bisa kau habisi dengan ribuan nasi gorenganmu karena yang perlu kau goreng hingga gosong, hangus, dan kering kerontang adalah para koruptor bukan nasi," kata Bambang kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Januari.

Ketimbang memasak nasi goreng, anggota TGUPP DKI Jakarta ini mengatakan Firli harusnya 'mengolah' dan 'memasak' ramuan antikorupsi lewat program strategis dan berlaku tegas saat berhadapan dengan koruptor. Apalagi, saat ini bahaya korupsi terjadi secara masif dan nyata di tengah masyarakat.

Bambang juga mengatakan, tak perlu Firli memamerkan kemampuan masaknya itu di hadapan wartawan. Sebab, selain dua hal yang disebutkan di atas, pimpinan dari unsur Korps Bhayangkara ini harusnya membela kehormatan penyelidik dan penyidik KPK yang belakangan terasa seperti dipecundangi oleh koruptor.

"Itu yang harus dibela, bukan (mereka) disuguhi perilaku selebrasi naif yang tak penting sama sekali," tegasnya.

Eks pimpinan KPK periode 2011-2015 ini juga mengingatkan Firli agar lembaga antirasuah ini tetap kokoh dan tak terjatuh saat menghadapi koruptor. "Ketua KPK, hari ini, tugas utamamu adalah nyalakan nyali KPK untuk lawan koruptor dan bukan malah mematikan elan izah insan KPK di hadapan koruptor, sang musuh abadi kehidupan," ungkap Bambang.

Ketua KPK Firli Bahuri jadi Chef Nasi Goreng (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

KPK bakal kerja keras

Kritikan pedas dari Bambang itu kemudian dijawab oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Dia mengatakan, memasak nasi goreng yang dilakukan oleh Firli merupakan acara yang digelar dalam upaya menjalin komunikasi dengan pewarta, maupun pejabat struktural lainnya termasuk Dewan Pengawas KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

"Tentunya, (melakukan) pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian tetap harus dilakukan bersama-sama," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK itu juga mengatakan, masalah strategi seperti yang disinggung Bambang sebenarnya sudah tak perlu diragukan lagi. Sebab, saat ini yang terpenting adalah hasil kerja dari strategi yang sudah ada dan sudah ditegaskan sejak awal pimpinan periode 2019-2023 ini dipilih.

"Strategi, visi, misi, rencana, komitmen, kebijakan sudah berulang kali ditegaskan sejak awal. Kita sampaikan kita buktikan dengan kerja, itu yang penting," ungkapnya.

Kinerja ini, bahkan disebut oleh Ali sedikitnya telah terbukti mengingat sejak dua bulan dilantik, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi.

"Sudah jelas, beberapa hari kepemimpinan KPK ada beberapa yang ditetapkan tersangka dan proses yang berjalan baik penyidikan dan penyelidikan," tegasnya sambil meminta publik menunggu mereka untuk melakukan pembuktian terkait pemberantasan korupsi.

"Beri kesempatan untuk buktikan ke depan tentunya masyarakat bisa menilai dan kita bisa lihat bagaimana ke depan," tutupnya.