JAKARTA – Dalam upaya mencegah praktik korupsi di sektor penyelenggaraan haji dan umrah, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar bimbingan teknis peran serta masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pelaku usaha haji khusus dan umrah yang berintegritas.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur, mengungkapkan bahwa sektor usaha haji dan umrah rentan terhadap praktik korupsi karena kompleksitasnya dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah. Jika praktik korupsi terjadi, tidak hanya mengancam kepentingan umat, tetapi juga mencemarkan nilai ibadah haji dan umrah.
“Karena itu, AMPHURI mengadakan pelatihan antikorupsi untuk para pelaku usaha perjalanan haji khusus dan umrah. Langkah ini bertujuan mewujudkan AMPHURI yang berintegritas dalam menyelenggarakan ibadah haji dan umrah,” ujar Firman saat membuka acara Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat bersama KPK di Jakarta, Rabu 20 November.
Mengatasi Kerawanan Korupsi di Sektor Haji dan Umrah
Firman menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam mencegah korupsi. Kolaborasi dengan KPK memberikan kesempatan kepada AMPHURI untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang strategi pemberantasan korupsi.
“Potensi korupsi di sektor ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan ketatnya persaingan usaha. Kami tidak ingin pelaku usaha penyelenggara haji khusus dan umrah terjerat tindak pidana korupsi akibat ketidaktahuan atau alasan lainnya,” tegas Firman.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK) dan Rommy Iman Sulaiman (Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK).
اقرأ أيضا:
Kolaborasi Berkelanjutan untuk Indonesia Bebas Korupsi
Firman menjelaskan bahwa melalui kegiatan edukatif dan kolaboratif ini, AMPHURI mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Inilah aksi nyata AMPHURI dalam mewujudkan pelaku usaha yang berintegritas. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan sektor usaha haji dan umrah yang bebas korupsi,” imbuh Firman.
Bimbingan teknis ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024. Peringatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi serta pentingnya peran bersama dalam memberantasnya, termasuk dari kalangan pelaku usaha haji dan umrah, termasuk AMPHURI.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)