Selangkah Lagi, Konglomerat Chairul Tanjung Bakal Jadi Pemilik Bank Harda Internasional
JAKARTA - Konglomerat Chairul Tanjung, melalui PT Mega Corpora selangkah lagi menggenggam 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. Angka tersebut setara dengan 3,08 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor.
Dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat 4 Desember, manajemen Bank Harda menyampaikan saham yang diambil tersebut adalah milik PT Hakim Putra Perkasa.
"Dengan pengambilalihan ini, maka status pengedalian pun berpindah kepada Mega Corpora," tulis manajemen Bank Harda.
Untuk persetujuan pengalihan saham, emiten berkode saham BBHI itu akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 Januari 2021. Itu dilakukan untuk meminta restu dari para pemegang saham perseroan.
Sebelum RUPSLB tersebut, BBHI memberikan kesempatan bagi para kreditur untuk menyampaikan keberatan terhadap rencana akuisisi hingga 18 Desember 2020.
Dan jika RUPSLB menyetujui rencana akuisisi, pihak yang terlibat pengambilalihan saham akan menyampaikan kelengkapan dokumen permohonan izin pengambilalihan Bank Harda dan dokumen fit and proper test kepada OJK. Bank Harda memperkirakan bisa mendapat persetujuan pengambilalihan saham dari OJK pada 24 Februari 2021.
Sebelumnya pada 16 Oktober 2020, pemegang saham mayoritas Bank Harda, PT Hakimputra Perkasa telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar lembar atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Dengan akuisisi tersebut, Mega Corpora akan menjadi pemegang saham pengendali baru di Bank Harda.
اقرأ أيضا:
Sejalan dengan perubahan pengendali perusahaan, Mega Corpora perlu melakukan penawaran tender wajib untuk membeli sisa saham Bank Harda setelah penyelesaian akuisisi. Hal ini diatur dalam POJK No.9 Tahun 2019.
Harga penawaran tender wajib sudah diumumkan kepada publik sejak awal November 2020, yaitu Rp160,26 per saham. harga tersebut merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman rencana pengambilalihan.
Sebagai informasi, Mega Corpora merupakan pengendali PT Bank Mega Tbk dan PT Bank Mega Syariah. Perusahaan ini juga menjadi pemegang saham signifikan di dua bank daerah, yaitu Bank Sulutgo dan Bank Sulteng.
Mega Corpora juga berniat menyetor modal di Bank Bengkulu. Hingga 2019, Mega Corpora memiliki aset Rp118,35 triliun dengan ekuitas Rp19 triliun.