Kasus WNI Pertama yang Kena COVID-19 di China

JAKARTA - Otoritas China melaporkan salah seorang pria warga Indonesia berusia 63 tahun terkena COVID-19, setelah melakukan perjalanan dari Jakarta menunju Beijing melalui Hong Kong. Itu menjadi kasus impor pertama China yang berasal dari WNI.

"Secara detail satu kasus impor sebagai berikut, seorang pria berusia 63 tahun berkewarganegaraan Indonesia," kata Deputi Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kota Beijing, Pang Xinghuo, kepada pers, pada Rabu pagi yang dilansir Antara.  

Pria itu kata Xinghuo terbang dari Jakarta menuju Hong Kong pada Minggu 26 Juli. Ia lalu berpindah ke pesawat Cathay Pacific Dragonair untuk melanjutkan perjalanan menuju Beijing pada hari yang sama. 

Sesampainya di Beijing Senin kemarin, pria itu dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes asam nukleat. Kemudian dia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ditan, Beijing dengan ambulans. Saat didiagnosis, ia mengalami gejala COVID-19. 

Sejak virus mewabah pada Desember 2019, baru satu WNI yang dinyatakan positif mengidap corona. Hingga kini, diperkirakan ada sekitar 6.000 WNI yang masih tinggal di berbagai wilayah di China dan semuanya dalam kondisi sehat.

Sampai saat ini, Kedutaan Besar RI di China belum mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus positif COVID-19 yang menimpa WNI. Sebagai informasi, Dua pekan sebelumnya, KBRI Beijing, KJRI Shanghai, dan KJRI Guangzhou telah memfasilitasi pemulangan secara mandiri 200 lebih WNI.