Mahasiswa Tewas Usai Diklatsar Menwa, UNS Surakarta Bentuk Tim Evaluasi, Ini Tugasnya
SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membentuk tim evaluasi setelah salah satu mahasiswanya meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa).
"UNS membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa ini atau Satuan Korps Mahasiswa Siaga 905," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus di Solo, Antara, Rabu, 27 Oktober.
Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh data atau informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905.
"Yang pasti dari autopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kami terima dan akan membahas bersama dengan pihak kepolisian. Persoalan ini kami serahkan ke kepolisian apakah itu dugaan kekerasan atau kecelakaan biasa," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan, pihak kampus melakukan gerak cepat terkait dengan pencarian data.
Baca juga:
- Terungkap! Hasil Autopsi, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan di Kepala Gilang Usai Ikuti Diklat Latsar Menwa
- Pihak Kampus akan Berikan Pendampingan Hukum Baik untuk Panitia atau Korban Diklatsar Menwa UNS
- Mahasiswa UNS Tewas Usai Diklat Menwa, Gibran Minta Maaf: Apa pun yang Terjadi di Solo Tanggung Jawab Saya
- Jokowi Minta Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, DPR: Ini Tentang Kemanusiaan, Semua Ingin Murah Kalau Bisa Gratis
"Saat ini mahasiswa sudah di BAP di kepolisian, seluruh panitia diambil keterangannya. Kami juga berusaha dapat fakta di lapangan menurut pengakuan panitia," katanya.
Terkait dengan tuntutan dari masyarakat maupun kampus atas kejadian tersebut, dia mengatakan bahwa kampus akan meresponnya dengan membentuk tim evaluasi sesuai dengan aturan kampus.
Ia menyebutkan tim evaluasi tersebut terdiri atas unsur hukum, unsur kedokteran, tokoh aktif dalam pembinaan organisasi mahasiswa (ormawa), aktif dalam ormawa dan sekarang menjabat sebagai wakil dekan UNS.
"Ditambah lagi unsur administrasi. Tim evaluasi ini kami batasi secepatnya agar bisa mendahului dari pihak kepolisian untuk mendapatkan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya ke pimpinan untuk selanjutnya menjatuhkan sanksi ke ormawa tersebut," katanya.