Marak Geng Motor di Cirebon, Polisi Buka Layanan Aduan dan Lindungi Pelapor
CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, membuka layanan aduan terkait dengan teror geng motor untuk memastikan semua masyarakat merasa nyaman.
"Kami jamin pelapor dilindungi," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman di Cirebon, dilansir Antara, Selasa, 26 Oktober.
Arif menjelaskan bahwa pembukaan layanan aduan tersebut setelah ada beberapa kejadian yang bermula dari geng motor.
Bahkan, dalam beberapa bulan ini, Poresta Cirebon telah mengamankan sejumlah anggota geng motor yang terlibat pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia.
Kapolrestas berharap layanan aduan ini bisa menekan teror geng motor sehingga masyarakat tidak kembali resah dengan ulah mereka.
"Masyarakat tinggal menghubungi nomor 08112497497 untuk mengadukan adanya geng motor," tuturnya.
Baca juga:
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan terkait dengan maraknya geng motor yang meresahkan masyarakat.
Untuk itu, setiap malam anggota Polresta Cirebon melakukan razia dan patroli ke tempat yang sering terjadi kekerasan.
"Kami tidak akan segan-segan menindak geng motor yang melakukan kejahatan jalanan dan juga mengganggu kamtibmas," katanya.