Laporan Masyarakat NTT ke KPK Sejak 2018 Kian Menurun, 2021 Masih Nihil
KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 303 laporan masyarakat Nusa Tenggara Timur terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.
"Masyarakat NTT cukup aktif menggunakan layanan pengaduan yang disediakan KPK, hanya sayangnya laporan itu lebih banyak di luar tindakan pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Kupang, dilansir Antara, Senin, 25 Oktober.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Provinsi NTT.
KPK mencatat jumlah laporan masyarakat NTT pada 2018 sebanyak 178 laporan, tahun 2019 (107 laporan), dan tahun 2020 (18 laporan), sedangkan pada tahun 2021 masih nihil laporan.
Lili menjelaskan berdasarkan delik, laporan atau pengaduan warga NTT itu lebih dominan berupa perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 167 laporan, nontindak pidana korupsi 101 laporan, penyuapan 18 laporan, tindak pidana lain terkait tindak pidana korupsi 10 laporan.
Baca juga:
- Tanah Longsor di Banjarnegara Hilangkan Nyawa Seorang Warga
- Mulai dari Nurdin Abdullah hingga Dodi Alex Noerdin, Berikut Deretan Kepala Daerah Terjerat OTT KPK
- KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR di Banjarnegara Setelah Geledah 7 Lokasi
- Penduduk di Wilayah Pemkab Banjarnegara Diminta Waspada Longsor di Musim Hujan
Ia mengatakan meskipun laporan tersebut didominasi bukan tindak pidana korupsi, namun KPK tidak menghentikan laporan tersebut melainkan meneruskan kepada pihak atau lembaga berwenang.
"Dari mana laporan tersebut berasal tetap kami teruskan kepada pihak penegak hukum yang memang menangani kasus-kasus tindak pidana terkait laporan tersebut," katanya.
Lili menambahkan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk mengkritisi, maka hal itu akan lebih baik dalam upaya mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto, kepala daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT, pimpinan, dan jajaran PT PLN (Persero) tingkat regional.