Tanah Longsor di Banjarnegara Hilangkan Nyawa Seorang Warga

JAKARTA - Terjadi tanah longsor di Desa Mlaya, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari kejadian tersebut, seorang warga meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara melaporkan, tanah longsor itu terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi pada Kamis, 21 Oktober.

"Di samping itu, struktur tanah yang labil menjadi faktor penyebab terjadinya tanah longsor," kata Plt. Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober.

Abdul Muhari menuturkan, ada tiga desa di tiga kecamatan yang terdampak tanah longsor, yakni Desa Mlaya di Kecamatan Punggelan, Desa Karekan di Kecamatan Pagentan, dan Desa Susukan di Kecamatan Wanayasa.

Adapun kerugian materil yang ditimbulkan akibat peristiwa tanah lonsor adalah satu unit rumah mengalami kerusakan. Lalu, jalan penghubung Desa Karekan menuju Desa Darmayasa tertutup material longsor dan belum dapat dilewati.

"Ruas jalan antara Desa Wanayasa dan Desa Dawuhan, atau tepatnya di dekat makam di Dusun Susukan, Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, juga belum dapat dilewati karena tertutup material longsor dengan panjang kurang lebih 20 meter," jelas dia.

Kata Abdul Muhari, BPBD Kabupaten Banjarnegara telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan upaya percepatan penanganan dan penanggulangan bencana tanah longsor tersebut.

"Di samping itu, pendataan lanjutan, pembersihan material lumpur, pembukaan jalur dan evakuasi korban juga terus dimaksimalkan," ungkapnya.

Menurut indeks kajian risiko bencana InaRisk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), wilayah Kabupaten Banjarnegara memiliki tingkat risiko tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi.

InaRisk mendata sedikitnya ada 20 wilayah kecamatan yang terpapar risiko ancaman tanah longsor dengan luas wilayah hingga 52.593 hektar.

"Melihat dari hasil prakiraan cuaca dan kajian risiko InaRisk, BNPB mengimbau kepada pemangku kebijakan daerah untuk segera mengambil langkah upaya mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dari adanya potensi bencana hidrometeorologi yang dapat dipicu oleh faktor cuaca," pungkasnya.