Buat yang Kritik Libur Maulid Nabi Digeser, Kata Wapres KH Ma'ruf: Kita Hindari Orang yang Keterusan Libur
JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari Selasa 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu 17 Oktober.
Upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan COVID-19, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti India.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.
Baca juga:
- Kemenpan RB Larang ASN Cuti Bepergian di Libur Maulid
- Hidayat Nur Wahid PKS Jangan Ngaco! Kemenag Hanya Geser Hari Libur, Bukan Peringatan Maulid Nabi
- MUI Heran Libur Keagamaan Masih Saja Digeser, Kemenag: Jangan Bikin Pernyataan yang Kontraproduktif
- Menag Yaqut Larang Masyarakat Pawai di Hari Besar Keagamaan, Termasuk Maulid Nabi
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.
"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.
Sehingga, lanjut Muhadjir, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa (19/10), maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin (18/10) agar mendapat libur panjang.
"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.
Mobilitas orang besar-besaran tersebut dapat menyebabkan potensi kenaikan angka penularan kasus COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah tidak ingin penurunan kasus penularan COVID-19 saat ini justru dapat membawa kenaikan kasus.
"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujar Muhadjir.